November 21, 2024

PROGRAM MAGISTER ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR

Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran

VISI:

Pusat Kajian Ilmu Alquran dan Tafsir Berbasis Kesatuan Ilmu untuk Kemanusiaan dan Peradaban Tingkat Asean Tahun 2038

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran magister Ilmu Alquran dan Tafsir berbasis kesatuan ilmu pengetahuan.
  2. Meningkatkan kualitas penelitian bidang kajian Ilmu Alquran dan Tafsir untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kepentingan masyarakat.
  3. Menyelenggarakan pengabdian berbasis riset bidang Ilmu Alquran dan Tafsir untuk pengembangan masyarakat yang humanis.
  4. Mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengembangan Ilmu Alquran dan Tafsir.
  5. Mengembangkan kerja sama bidang Ilmu Alquran dan Tafsir dengan berbagai lembaga di tingkat nasional, regional dan internasional.
  6. Melaksanakan tata kelola program Magister Ilmu Alquran dan Tafsir yang profesional dan unggul berstandar ASIA.

TUJUAN

  1. Mencetak magister yang memiliki kemampuan akademik, profesional dan akhlak mulia dalam mengembangkan paradigma kesatuan ilmu pengetahuan;
  2. Menghasilkan karya penelitian pengembangan kajian keislaman yang humanis
  3. Menghasilkan karya pengabdian berbasis riset untuk pengembangan masyarakat yang humanis
  4. Mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk pengembangan ilmu keislaman
  5. Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional dan internasional untuk pengembangan ilmu keislaman
  6. Mewujudkan tata kelola Program Studi Magister Ilmu Alquran dan Tafsir yang profesional dan berstandar internasional

SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN

  1. Peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran berbasis kesatuan ilmu yang memiliki keunggulan dan daya saing. Sasaran ini ditujukan untuk mencapai tujuan pertama, yaitu: Mencetak magister yang memiliki kemampuan akademik, profesional dan akhlak mulia dalam mengembangkan paradigma kesatuan ilmu pengetahuan. Strategi sebagai rencana kegiatan untuk mewujudkan sasaran tersebut adalah:
  • Menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu yang terintegrasi untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berakhlak mulia dengan cara: (1) Menyediakan tenaga pengajar yang kompeten dengan rasio dosen dengan mahasiswa sebanyak 1:20 dan (2) Menempatkan dosen sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi.
  • Merumuskan kurikulum yang relevan visi, misi dan PS S2 IAT, dengan cara: (1) Menyusun kurikulum yang sesuai dengan tuntutan keahlian dengan kejelasan standar kompetensi di tiap mata kuliahnya dan (2) Meninjau kembali (review)Â kurikulum secara berkala setiap 3 tahun sekali.
  • Merealisasikan jaminan mutu, melalui: (1) Penyediaan recana pembelajaran semester (RPS)/silabus setiap mata kuliah, (2) Penyediaan absensi dosen dan mahasiswa, dan (3) Pelaksanaan evaluasi terhadap dosen
  • Menyediakan panduan program pendidikan dan pedoman karya tulis ilmiah dengan: (1) Memperbaharui buku panduan akademik setiap tahun, (2) Memperbaharui pedoman karya tulis ilmiah (3) Penyusunan peraturan untuk peningkatan mutu karya tulis ilmiah.
  • Menyediaan dosen pembimbing karya tulis (makalah ujian komprehensif dan tesis) yang memadai dengan cara: (1) Menambah jumlah dosen pembimbing karya tulis mahasiswa sehingga mencapai rasio 1:3, dan (2) Menunjuk dosen pembimbing penulisan karya tulis yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya.
  • Menyelenggarakan ujian karya tulis yang berkualitas melalui: (1) Pengawasan terhadap standar karya tulis mahasiswa dan penanggulangan plagiat, dan (2) Penambahan jumlah penguji untuk ujian proposal, komprehensif, dan tesis sehingga ada 4-5 penguji dalam satu majelis.
  • Melaksanakan monitoring perkembangan studi mahasiswa setiap semester. Penyelenggaraan workshop peningkatan mutu akademik bagi mahasiswa setiap semester.
  • Melaksanakan program kemandirian belajar berupa pemberian tugas untuk pengayaan materi kuliah melalui pemanfaatan perkembangan teknologi informasi.
  1. Peningkatan kualitas dan produk penelitian di bidang keislaman interdisipliner untuk kemnuasiaan dan peradaban. Sasaran ini ditujukan untuk mencapai tujuan kedua, yaitu: Menghasilkan karya penelitian pengembangan kajian keislaman yang humanis. Strategi mencapai sasaran tujuan tersebut adalah:
  2. Meningkatkan kualitas penelitian, serta peran lembaga dalam mengembangkan kajian keislaman.
  3. Menyediakan kesempatan mahasiswa untuk melakukan penelitian, melalui: (1) Penulisan artikel jurnal bagi mahasiswa, (2) Penulisan tesis dengan pendekatan interdisipliner, dan (3) Penulisan Buku berbasiskan penelitian mahasiswa
  4. Meningkatkan kualitas riset-riset kolaboratif unggulan yang berbasis unity of sciences di tingkat regional dan nasional
  5. Menciptakan suasana keilmuan yang kondusif, melalui: (1) Penyelenggaraan seminar-seminar baik nasional maupun internasional, (2) Penyelenggaraan diskusi-diskusi dosen dan mahasiswa, (3) Mendatangkan pakar dari luar UIN Walisongo.
  6. Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan yang terkait dengan riset dan pengembangan prodi
  7. Meningkatkan mekanisme sistem pengembangan media pembelajaran berbasis sistem jaringan dan riset terpadu
  8. Pengembangan metodologi ilmu keislaman guna meningkatkan mutu riset.
  9. Peningkatan kualitas pengabdian untuk pengembangan masyarakat berbasis riset. Sasaran kerja ketiga ini diorientasikan untuk mencapai tujuan: Menghasilkan karya pengabdian berbasis riset untuk pengembangan masyarakat yang humanis.Â

Strategi yang digunakan untuk mencapainya adalah:

  1. Meningkatkan pelayanan ceramah dan penyuluhan keagamaan;
  2. Memberdayakan kemasyarakatan yang berkualitas.
  3. Meningkatkan profesionalitas dan produktivitas pegawai
  4. Mengembangkan aktivitas pembangunan masyarakat
  5. Meningkatkan profesionalitas dan produktifitas (mahasiswa, dosen, lembaga) untuk melaksanakan pengabdian masyarakat.
  6. Pengembangan dan penerapan nilai-nilai kearifan lokal. Sasaran ini merupakan usaha untuk mencapai tujuan keempat, yakni: Mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk pengembangan ilmu keislaman. Adapun strategi yang digunakan untuk mencapainya adalah:
  7. Menjadikan Program Studi S2 IAT sebagai pendorong penggalian nilai-nilai kearifan lokal.
  8. Menjadikan Program Studi S2 IAT sebagai pendorong dalam mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal.
  9. Mengikutsertakan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dalam pengembangan dan penerapan nilai-nilai kearifan local.
  10. Meningkatkan kreatifitas civitas akademika terhadap nilai-nilai kearifan local.
  11. Meningkatkan kreatifitas dan penghargaan masyarakat terhadap nilai-nilai kearifan lokal.
  12. Meningkatkan proses revitalisasi nilai-nilai kearifan local.
  13. Perluasan kerja sama dalam skala regional, nasional, dan Internasional. Sasaran ini merupakan usaha untuk mencapai tujuan kelima, yakni: Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional dan internasional untuk pengembangan ilmu keislaman. Strategi yang digunakan untuk mewujudkan sasaran itu adalah:
  14. Meningkatkan kerjasama bidang efektifitas pendidikan dan pengajaran ilmu yang berbasis unity of sciences.
  15. Meningkatkan implementasi kerjasama di tingkat regional, nasional dan internasional.
  16. Menambah jumlah kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, kemahasiswaan, alumni dan pengembangan SDM pada skala regional, nasional dan international.
  17. Meningkatkan kerja sama dii bidang riset-riset kolaboratif unggulan yang berbasis Unity of Sciences di tingkat regional dan nasional.
  18. Peningkatan mutu tata kelola program studi. Sasaran keenam ini ditujukan untuk mencapai tujuan PS S2 IAT keenam, yaitu: Mewujudkan tata kelola Program Studi Magister Ilmu Alquran dan Tafsir yang profesional dan berstandar internasional. Untuk mencapai sasaran tersebut PS S2 IAT menempuh strategi sbb:
  19. Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan program studi.
  20. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan
  21. Meningkatkan kesejahteraan pegawai atau tenaga kependidikan
  22. Meningkatkan kemampuan staf dosen dan tenaga kependidikan dalam rangka mencapai good university governance (GUG)
  23. Menyediakan standar pengelolaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi
  24. Meningkatkan kualitas sistem informasi pengelolaan anggaran