August 11, 2025

PROGRAM MAGISTER ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR

Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang

Lulus UKOM, Dr. Mohammad Nor Ichwan Resmi Menyandang Gelar Guru Besar di Bidang Metodologi Tafsir al-Qur’an UIN Walisongo Semarang

Magister IAT. Semarang, 27 Desember 2024. Ketua Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang, Dr. Mohammad Nor Ichwan, M.Ag., resmi ditetapkan sebagai Guru Besar (Profesor) dalam bidang Metodologi Tafsir al-Qur’an. Penetapan gelar akademik tertinggi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik beliau yang selama ini dikenal aktif dalam pengembangan studi tafsir dan keilmuan Al-Qur’an di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 10 Maret 2025 oleh instansi terkait. Gelar ini diberikan setelah melalui proses panjang dan ketat, yang menjadi standar kelayakan nasional bagi seorang akademisi untuk menyandang jabatan fungsional tertinggi di lingkungan perguruan tinggi. Dengan penetapan ini, Dr. Ichwan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi, baik dalam pengembangan metodologi tafsir yang kontekstual maupun dalam peningkatan mutu akademik di lingkungan UIN Walisongo dan nasional.

Proses menuju gelar Guru Besar tersebut dimulai dengan pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) yang diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai syarat utama dalam pengajuan jabatan akademik tersebut. Dr. Ichwan mengikuti UKOM di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 21 Desember 2024. Dalam uji kompetensi tersebut, beliau diuji oleh tiga akademisi senior yang telah malang melintang di dunia akademik. Mereka adalah Prof. Dr. Nurhaidi Hasan, MA, yang juga menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Ali Nurdin, M.Si. dari UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Prof. Dr. Gelgel dari Universitas Udayana Bali. Dalam forum ilmiah tersebut, Dr. Ichwan mempresentasikan keahliannya dalam bidang metodologi tafsir Al-Qur’an yang menjadi fokus utamanya, sekaligus menunjukkan kapabilitas akademiknya dalam pengembangan keilmuan tafsir berbasis metodologis dan kontekstual.

Setelah melalui serangkaian penilaian akademik dan presentasi ilmiah yang intensif, pada tanggal 27 Desember 2024 Dr. Mohammad Nor Ichwan secara resmi dinyatakan lulus Uji Kompetensi dan memperoleh sertifikat kelulusan UKOM. Kelulusan ini menjadi prasyarat final sebelum pengajuan jabatan Guru Besar diproses secara administratif hingga akhirnya ditetapkan secara resmi. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi Dr. Ichwan, tetapi juga menjadi prestasi bagi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora serta UIN Walisongo Semarang secara keseluruhan. Dengan pengakuan ini, beliau diharapkan dapat memperkuat posisi UIN Walisongo sebagai pusat keunggulan dalam kajian Al-Qur’an dan tafsir di tingkat nasional maupun internasional. Jabatan Guru Besar ini sekaligus menandai komitmen Dr. Ichwan dalam terus mengembangkan penelitian dan pengajaran di bidang metodologi tafsir yang relevan dengan tantangan zaman.