Organisasi dan Tata Kerja atau yang biasa disingkat dengan OrtaKer merupakan suatu pengaturan struktur organisasi beserta pembagian tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab dalam sebuah instansi atau lembaga, baik pemerintah maupun swasta, agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi. Berikut ortaker IAIN Walisongo berdasar PMA No. 17 tahun 2013.