1 | Akademisi | Mampu mengembangkan dan mengajarkan Ilmu al-Qur’an dan Tafsir secara ilmiah, metodologis, dan kontekstual di lingkungan pendidikan tinggi. |
2 | Peneliti | Mampu melakukan penelitian mandiri dan kolaboratif dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dengan pendekatan interdisipliner yang diakui secara nasional dan internasional. |
3 | Pengkaji Tafsir Kontekstual | Mampu menyusun dan menyampaikan tafsir Al-Qur’an yang kontekstual dan moderat berbasis kebutuhan umat dan IPTEK. |
4 | Praktisi Keagamaan dan Konsultan Tafsir | Mampu mengaplikasikan hasil kajian tafsir dalam aktivitas dakwah, pendidikan, konsultasi, dan pemberdayaan masyarakat. |