Mohammad Nor Ichwan. Mungkin kita semua sepakat bahwa al-Qur’an pada prinsipnya adalah kitab hidayah dan kitab keagamaan, dan bukan merupakan suatu kitab atau semacam ensiklopedi yang di dalamnya berisi tentang fenomena-fenomena kealaman. Ini terbukti, disamping secara metodologis kitab tersebut tidak disusun secara sistematis layaknya buku-buku ilmu pengetahuan (science), tapi juga karena ketika menyajikan suatu masalah tertentu tidak diuraikan secara terperinci dan detail. Bahkan, pembicaraan al-Qur’an pada umumnya lebih bersifat global dan parsial. Namun demikian, tidak jarang kita jumpai di dalamnya banyak menyinggung permasalahan yang ada kaitannya dengan masalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu di antaranya adalah membicarakan tentang proses reproduksi manusia, yang menurut al-Qur’an digambarkan sebagai suatu yang berkembang secara evolutif dari bentuk yang sangat sederhana menjadi manusia yang sempurna (ahsan taqwim). Tulisan ini lebih difokuskan pada tema dimaksud, dengan cara membandingkan dua model penafsiran, satu sisi didasarkan pada karya putra terbaik bangsa, yaitu HAMKA, dan pada sisi yang lain pada karya al-Maraghi melalui pendekatan metode tafsir muqaran, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari kalangan mufassir itu sendiri.
A. Pendahuluan
Al-Qur’an telah memperkenalkan dirinya antara lain sebagai hudan li al-nas (petunjuk bagi umat manusia). Sebagai kitab petunjuk atau kitab keagamaan, ternyata tidak sedikit kita jumpai di dalamnya tentang fenomena-fenomena kealaman atau yang dalam terminologi al-Qur’an biasa disebut sebagai al-ayat al-kauniyah. Salah satu tema yang menyangkut problem keilmuan modern yang diilustrasikan oleh al-Qur’an antara lain fenomena tentang asal-usul kejadian manusia, yaitu yang dalam al-Qur’an ditampilkan sebagai suatu wujud yang berasal dari tanah (QS. Nuh: 17-18; Thaha: 55).[1]
Ayat-ayat senada yang menjelaskan tentang asal-usul manusia dari tanah ini sangat banyak jumlahnya. Adapun term-term yang digunakan al-Qur’an untuk menyebut hal itu, antara lain (1) thurab (QS. 22: 5); (2) thin (QS. 6: 2); (3) thin lazibin (QS. 37: 11); (4) sulalah min thin (QS. 23: 126); (5) shalshal min hamaim masnun (QS. 15: 26); dan sebaginya.
Ilustrasi tentang asal-usul manusia dari tanah ini, sekarangtelah dapat dibuktikan oleh sains modern melalui hasil inthidhar yang dilakukan oleh para ilmuwan. JL. Carl Worfman misalnya, setelah mengadakan penelitian terhadap segumpal tanah yang diambil di sekitar tambang minyak tanah pada sebuah laboratorium, maka ia menulis laporannya sebagai berikut:
Yang lebih mengherankan daripada terdapatnya benda-benda kollodial di dalam dunia anorganis adalah hasil penelitian dalam minyak tanah terdapat hormon kelamin yang berjumlah besarâ€.[2]
Materi asal-usul manusia seperti terdapat beberapa ayat di atas, kesemuanya merujuk pada penciptaan mansuia pertama, yaitu Adam,[3] yang juga biasa dikenal sebagai Abu al-Basyar (QS. 38: 71-72). Al-Qur’an secara jelas tidak menjelaskan tentang proses kejadian Adam ini secara evolutif sebagaimana manusia sesudahnya. Oleh karenanya, dalam makalah ini tidak akan dijelaskan bagaimana proses penciptaan Adam. Disamping karena al-Qur’an sendiri tidak menjelaskan masalah ini, juga disebabkan oleh karena kisah penciptaan Adam lebih menitik beratkan pada aspek moral dan pendidikan, dan tidak berkaitan dengan masalah tauhid dan pengakuan adanya sang pencipta. Mengenai hal ini, Murtadha Muthahhari menulis sebagai berikut:
Tetapi lingkungan penciptaan Adam yang khusus dan merupakan pengecualian tidak berkaitan dengan masalah tauhid dan pengakuan adanya Sang Pencipta. Karena, sasaran dari pengungkapan kisah Adam itu terletak pada ajaran-ajaran moral dan pendidikan, bukan seruan untuk mengakui awal kehidupan sebagai kesaksian atas tauhid, maka kisah penciptaan manusia yang pertama dirasakan sudah mencukupi dan tidak disebut-sebut tentang awal keberadaan sepesies-sepesies lain yang ada dimuka bumi.[4]
Penciptaan manusia-manusia kedua dan seterusnya, al-Qur’an memberikan keterangan yang berbeda dengan penciptaan manusia pertama (QS. al-Nisa’/4: 1). Ayat ini menjelaskan bahwa manusia diciptakan pertama kali dalam bentuk tunggal, yaitu Adam, kemudian dari bahan baku yang ada padanya diciptakan manusia kedua yang menjadi istrinya, yaitu Hawa. Dari keduanya itulah lahir manusia-manusia berikutnya dalam jumlah yang besar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Sementara penciptaan manusia ketiga dan seterusnya – setelah Adam dan Hawa – dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa penciptaannya dilakukan secara bertahap (QS. Nuh: 14), dari bentuk yang sangat sederhana menjadi bentuk yang lebih sempurna dan lebih rumit. Dalam al-Qur’an sedikitnya ada 34 ayat yang menjelaskan tentang masalah ini, dan tersebar ke dalam 16 surat.[5]
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengungkap konsepsi penciptaan manusia setelah Adam dan Hawa yang ada dalam al-Qur’an dengan cara membandingkan dua kitab tafsir, yaitu tafsir al-Azhar karya HAMKA dan tafsir al-Maraghi karya Ahmad Musthafa al-Maraghi. Sekalipun ayat al-Qur’an yang menjelaskan masalah ini cukup banyak jumlahnya, namun yang akan dijadikan titik tolak adalah QS. al-Hajj/22: 5.
B. Teks al-Qur’an Surat al-Hajj/22: 5
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa yang menjadi sampel dalam kajian ini berkaitan dengan penciptaan manusia adalah QS. al-Hajj/22: 5. Meskipun demikian, ayat-ayat yang senada yang mendukung tema ini akan digunakan sebagai informasi tambahan dan bahan perbandingan guna melengkapi data-data dimaksud. Adapun terjemah teks QS. al-Hajj/22: 5, selengkapnya sebagai berikut:
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan(dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah†(QS. al-Hajj/22: 5).
C. Hamka dan al-Maraghi: Sketsa Biografis
- 1. Biografi Hamka
Nama lengkapnya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Beliau dilahirkan di Minanjau Sumatra Barat pada tanggal 16 Pebruari 1908 atau bertepatan dengan tanggal 14 Muharram 1326 H, di sebuah kampung yang bernama Sunagai Batang.[6] Ayah beliau bernama Haji Abdul Karim Amrullah atau yang bergelar Haji Rasul, salah seorang tokoh modernisme Islam di Minangkabau, dan ibunya bernama Safiyah.[7] Haji Rasul mengawali pergerakannya pada tahun 1908 sekembalinya dari belajar di Mekkah al-Mukarramah. Pada saat itu merupakan saat dimana terjadi pertentangan antara kaum muda dan kaum tua.[8]
Hamka mengawali pendidikannya dengan membaca al-Qur’an di rumah orang tuanya sendiri. Ketika berusia tujuh tahun, ayahnya memasukkannya ke sekolah Desa, dan pada sore harinya ia belajar di sekolah diniyah. Sementara pada malam harinya biasa menghabiskan waktunya di surau bersama teman-temannya.
Pada tahun 1919, Hamka memasuki sekolah Thawalib School (Sumatra Thawalib). Di antara guru-gurunya adalah Syekh Ibrahim Musa Parabek, Tengku Muda Abdul Hamid, dan Zainuddin Labay serta ayahnya sendiri. Pada usianya yang ke 21 tahun, tepatnya pada tanggal 5 April 1929, Hamka menikahi seorang gadis bernama Siti Rahma, yang ketika itu berusia 15 tahun.[9]
Pada 1942, ia pergi ke tanah Jawa, tepatnya di Yogyakarta. Di kota ini ia berkenalan dan belajar pergerakan Islam modern kepada HOS Cokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM. Soerjopranoto, H. Fakhruddin. Di kota ini pula, ia mulai mengenal dan mengetahui perbandingan antara pergerakan politik Islam, Hindia Timur, Syarikat Islam, dan gerakan soaial Muhammadiyah. Bahkan, dengan kemampuan alamiahnya dalam menyusun kata-kata, baik dalam pidato maupun dalam tulisan, telah menghantarkannya pada posisi yang sangat istemewa di kalngan teman-temannya. Semuanya itu ia catat kembali pidato dari teman-teman dan kemudian diterbitkan dalam sebuah majalah yang dipimpin dan diberinya nama “Khatibul Umamâ€.[10]
Tahun 1945, Hamka kembali ke Padangpanjang dan di sana ia memimpin Kulliyatul Muballighin. Pada masa inilah terbit buku-bukunya: Negara Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi Pemikiran, Revolusi Agama, Adat Mingangkabau Menghadapi Revolusi, dan Dari Lembah Cita-Cita. Satu tahun kemudian, yaitu 1946 ketika diselenggarakan Konferensi Muhammadiyah di Padangpanjang, Hamka terpilih menjadi Ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah daerah Sumatra Barat hingga tahun 1949.
Pada kongres ke 32 di Purwokerto tahun 1953, ia dipilih untuk menjadi anggota pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sehingga, ketika diselenggaraka kongres pada tahun-tahun sesudahnya selalu dicalonkan untuk tetap menjadi pengurus pusat Muhammadiyah sampai tahun 1971.
Pada tahun 1950, ia pindah ke Jakarta. Di Jakarta ia sempat menerbitkan beberapa buah bukua, seperti Ayahku, Kenang-kenangan Hidup, Perkembangan Tasawuf dari Abad ke Abad, dan Urat Tanggang Pancasila. Kemudian, pada tahun 1955, ketika berlangsung pemilihan Umum di Indonesia, Hamka dipilih sebagai anggota Dewan Konstituante dari Parta Masyumi. Lewat dewan ini ia berusaha sekeras tenaga untuk memperjuangkan kepentingan Islam.[11]
Selain sebagai Dewan, beliau juga pernah menjadi pejabat tinggi dan penasehat agama. Kedudukan ini memberikan pelung baginya untuk mengikuti berbagai pertemuan dan konferensi di luar negeri. Pada tahun 1952, pemerintah Aamerika Serikat mengundang Hamka untuk menetap di sana selama empat bulan. Sejak kunjungannya ke Amerika ini, ia mempunyai pandangan yang lebih terbuka terhadap negara-negara non-Islam. Sekembalinya dari Amerika, ia menerbitkan buku perjalanannya “Empat Bulan di Amerika†sebanyak dua jilid.
Setelah itu, berturut-turut Hamka menjadi anggota missi kebudayaan Muangthai pada tahun 1953, mewakili Departemen Agama untuk menghadiri peringatan mangkatnya Budha ke 2500 di Burma tahun 1954 dan menghadiri konferensi Islam di Lahore tahun 1958. Beliau juga menghadiri undangan Universitas al-Azhar Kairo untuk memberikan ceramahnya tentang pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia yang karenanya ia diberi gelar Doktor Honoris Causa.[12]
Pada bulan Juli 1959, beliau berhasil menerbitkan majalah bulanan Panji Masyarakat bersama KH. Faqih Usman, yang isinya menitik beratkan pada soa kebudayaan dan pengetahuan Islam. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1960, majalan Panji Masyarakat dibredel oleh Soekarno karena telah memuat karya Dr. Hatta dengan judul “Demokrasi Kita†yang berisi tentang kritik atas konsepsi demokrasi terpimpin dan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Soekarno.[13]
Pembredelan majalah Panji Masyarakat oleh Soekarno tidak menyurutkan semangatnya untuk berkarya, sehingga pada tahun 1962, ia menerbitkan majalah Gema Islam dengan diketuai oleh Letnan Jendral Sudirman dan Brigadir Jendral Mukhlas Rawi sebagai pengganti majalah panji Masyarakat. Kemudian pada tahun 1964, tepatnya tanggal 12 Ramadhan 1383 H atau 27 Januari 1964, setelah memberikan ceramah atau pengajian di hadapan ibu-ibu, Hamka ditangkap pemerintah Orde Lama dengan tuduhan pelanggaran anti Subversif. Di dalam tahanan, ia sempat menulis tafsir al-Azhar. Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Lama dan diganti dengan pemerintahan Orde Baru, Hamka dibebaskan pada tanggal 21 Januari 1966. Dengan kebebasannya, Hamka melanjutkan dan memperbaiki tulisan tafsirnya.[14]
Sehingga pada kurun waktu 1958-1966, Hamka telah menduduki berbagai jabatan penting, antara lain:
- Anggota Majlis Konstituante;
- Imam Masjid al-Azhar Kebayoran baru Jakarta tahun 1958;
- Penerbit Majalah islam Panji Masyarakat thun 1959;
- Dosen diberbagai Universitas Islam;
- Menjadi Guru Besar pada Universitas Dr. Mustopo dan mendapat gelar Syekh oleh rakyat Minangkabau tahun 1966.[15]
Setelah tegaknya masa Orde Baru tahun 1966, Majalah Panji Masyarakat yang dulunya telah dibredel kembali diterbitkan dan Hamka menjadi pimpinannya sampai akhir hayatnya. Tahun 1973 ketika diminta untuk menjadi ketua Umum MUI, Hamka terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan pusat Muhammadiyah. Dan ketika meletakkan jabatannya sebagai ketua MUI pada bulan Mei 1981 dan sampai akhir hayatnya, beliau tetap diminta untuk menjadi penasehat pimpinan Muhammadiyah.[16]
Setelah dua bulan dari pengunduran dirinya sebagai ketua MUI, ia kemudian masuk Rumah Sakit karena serangan jantung. Selama satu minggu berbaring di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, ia menghadap kehadirat Allah SWT, tepatnya pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 1981 dalam usia 73 tahun.
Hamka, selain seorang ulama terkenal, juga seorang penulis yang sangat produktif. Karya beliau sangat banyak sekali, hampir mencapai 59 judul, namun yang paling fundamental adalah karya tafsirnya yang terdiri dari beberapa jilid, yang dinamainya dengan Tafsir al-Azhar.[17]
- 2. Biografi al-Maraghi
Nama lengkapnya adalah Ahmad Musthafa ibn Musthafa ibn Muhammad ibn ‘Abd al-Mun’im al-Qadhi al-Maraghi. Ia lahir pada tahun 1300 H/1883 M di kota al-Maraghah, propinsi Suhaj, 700 km arah selatan dari kota Kairo.[18] Jika dilihat dari namanya, nampaknya nama al-Maraghi bukanlah diambil dari nama suku atau marga keluarganyanya, tetapi lebih dinisbahkan kepada nama daerah atau kota dimana beliau dilahirkan, yaitu kota Maraghah.[19]
Al-Maraghi berasal dari kalangan ulama yang taat dan menguasai berbagai disiplin ilmu. Ini dapat dilihat bahwa dari 8 orang putra Musthafa al-Maraghi (ayah al-Maraghi), 5 di antaranya merupakan ulama besar yang cukup terkenal, yaitu:
- Syekh Muhammad Musthafa al-Maraghi yang pernah menjadi Syekh al-Azhar dua periode, tahun 1928-1930 dan 1935-1945;
- Syekh Ahmad Musthafa al-Maraghi, pengarang kitab Tafsir al-Maraghi;
- Syekh Abdul Aziz al-Maraghi, Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar dan Imam Raja Faruq;
- Syekh Abdullah Musthafa al-Maraghi, Inspektur Umum pada Universitas al-Azhar;
- Syekh Abu al-Wafa Musthafa al-Maraghi, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Universitas al-Azhar.[20]
Pada masa mudanya, al-Maraghi termasuk anak yang cerdas dan pintar. Hal ini dibuktikan dengan kemampuannya menghafal seluruh ayat al-Qur’an sebelum beliau berusia 13 tahun. Di samping belajar al-Qur’an, beliau juga belajar ilmu tajwid dan dasar-dasar ilmu syari’at di Madrasah hingga beliau menamatkan pendidikan tingkat menengahnya.
Pada tahun 1314 H/1897, kedua orang tuanya menyuruh beliau untuk melanjutkan kuliah di Universitas al-Azhar di Kairo. Di Universitas ini beliau banyak belajar disiplin ilmu, di antaranya bahasa Arab, Balaghah, Tafsir, Ilmu al-Qur’an, hadis, Ilmu hadis, fiqih, Ushul fiqh, akhlak, ilmu tasawuf, filsafat, dan sebagainya. Pada waktu yang sama, beliu juga belajar di Cairo University pada Fakultas Dar al-Ulum. Di antara para dosen yang sempat mengajar beliau adalah Muhammad Abduh, Syekh Muhammad Hasan al-Adawi, Sayekh Muhammad Bahis al-Mut’i, dan Syekh Muhammad Rifa’i al-Fayumi. Kedua kuliahnya tersebut dapat diselesaikan pada waktu yang bersamaan, yaitu pada tahun 1909.[21]
Seusai menyelesaikan studinya di Universitas al-Azhar dan Dar al-Ulum, ia kemudian ditawari untuk mengajar di beberapa sekolah mengah. Beberapa saat kemudian, beliau diangkat menjadi direktur Madrasah Mu’allimin di Fayum, sebuah kota setingkat kabupaten (kotamadya), kira-kira 300 km sebelah barat daya kota Kairo. Pada tahun 1916 ia diangkat menjadi dosen utusan Universitas Al-Azhar dalam bidang ilmu-ilmu syari’ah Islam pada Fakultas Ghirdun di Sudan. Di Sudan, selain sibuk mengajar, Al-Maraghi juga giat mengarang buku-buku ilmiyah. Salah satu buku yang selesai dikarangnya di sana adalah ‘Ulum al-Balaghah.[22]
Pada tahun 1920 beliau diminta untuk menjadi dosen bahasa Arab dan ilmu-ilmu syari’ah Islam di Dar al-Ulum sampai tahun 1940. Di samping itu ia juga diangkat menjadi dosen ilmu balaghah dan sejarah kebudayaan Islam di Fakultas Adab Universitas Al-Azhar. Selama mengajar di kedua Universitas tersebut, beliau menetap di daerah Hilwan, sebuah kota satelit Kairo, kira-kira 25 km sebelah selatan kota Kairo. Ia menetap di sana sampai akhir hayatnya, sehingga di kota itu terdapat suatu jalan yang di beri nama jalan Al-Maraghi.[23]
Selain mengajar di kedua Universitas, beliau juga ditawari untuk menjadi dosen pada perguruan Ma’had Tarbiyah Mu’allimat, sampai ia mendapat piagam tanda penghargaan dari Raja Mesir, Faaruq pada tahun 1361 H atas jasa-jasanya itu. Pada tahun 1370 H/1951 M, yaitu setahun sebelum beliau meninggal dunia, beliau masih mengajar dan bahkan masih dipercayakan menjadi direktur Madrasah Usman Mahir Basya di Kairo sampai menjelang akhir hayatnya.[24] Beliau meninggal dunia pada tanggal 9 Juli 1952 M/1371 H di tempat kediamannya di jalan Zul Fikar Basya nomor 37 Hilwan dan dikuburkan di pemakaman keluarganya di Hilwan, kira-kira 25 km disebelah selatan kota Kairo.[25]
Mahasiswa beliau yang secara khusus berasal dari Indonesia cukup banyak sekali. Di antara mereka ada yang menjadi ulama/sarjana dan cendekiawan muslim yang bisa dibanggakan oleh berbagai lembaga pendidikan Islam. Di antara bekas mahasiswa Ahmad Mustafa Al-Maraghi yang berasal dari Indonesia itu adalah :
- Bustami Abdul Ghani, Guru Besar dan dosen program Pasca sarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
- Mukhtar Yahya, Guru Besar IAIN Suna Kalijaga Yogyakarta
- Mastur Djahri, dosen senior IAIN Antasari Banjarmasin
- Ibrahim Abdul Halim, dosen senior IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Abdul Razaq al-Amudy, dosen senior IAIN Sunan Ampel Surabaya.[26]
Beliau telah mengarang beberapa kitab, dan di antara karyanya yang sangat fundamental adalah Tafsir Al-Maraghi yang terdiri dari 30 juz, yang merupakan kitab rujukan dalam kajian tulisan ini.
D. Konsep Penciptaan Manusia: Perspektif Hamka dan al-Maraghi
Sebagaimana telah dissinggung pada bagian terdahulu, bahwa tulisan ini pada dasarnya ingin membandingkan dua penafsiran terhadap QS. al-Hajj/22: 5, yang dalam hal ini adalah Tafsir Al-Azhar karya HAMKA dan Tafsir al-Maraghi karya Musthafa al-Maraghi. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa secara evolutif penciptaan manusia mengalami beberapa fase, yaitu dari sesuatu yang semula berupa mani (nuthfah) hingga menjadi manusia sempurna seperti sekarang ini.
- 1. Penciptaan Manusia Menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar
Mengingat bahwa Tafsir al-Azhar bila dilihat dari aspek metodologis termasuk dalam kelompok tafsir tahlili-ijmali, maka dalam menafsirkan QS. al-Hajj/22: 5, HAMKA menafsirkannya dengan cara menjelaskannya secara global dari beberapa fase penciptaan manusia tersebut. Namun, sebelum menjelaskan fase-fase dalam penciptaan manusia, Hamka memulai tafsirnya dengan menjelaskan terlebih dahulu latar belakang kenapa masalah ini menjadi penting untuk diketahui semua manusia. Berpangkal dari firman Allah dalam QS. al-Hajj/22: 5, “ya ayyuhan nas†(wahai sekalian manusia), beliau berusaha menjelaskan bahwa hal ini merupakan seruan bagi seluruh umat manusia – tanpa terkecuali – mengenai dua hal yang amat tentang penting dasar-dasar berfikir yang akan menjadi pegangan hidup, yaitu percaya akan adanya Allah, dan percaya tentang adanya kebangkitan kembali sesudah mati.
Semua itu disebabkan oleh karena adanya kenyataan bahwa banyak di antara umat manusia yang tidak percaya akan kekuasaan Allah dan meragukan akan kebenaran wahyu Ilahi. Mereka menganggap bahwa apa yang telah berubah dari bentuk aslinya – seperti proses kematian manusia, dari dikubutrkan beratus-ratus tahun lamayna hingga menjadi tulang-belulang yang berserakan, atau menjadi abu setelah dibakar – tidak akan dapat kembali seperti semula. Menurutnya bagaimana mungkin hal itu akan terjadi?.
Secara logika, memang hal itu mustahil akan terjadi. Hal yang demikianlah yang akan menjadikan seseorang meragukan akan wahyu Ilahi. Bahkan keraguan itu akan bertambah manakala fikiran selalu bertumpu pada kesanggupan yang terbatas. Oleh karena itu, dalam beberapa ayat al-Qur’an kita disuruh untuk merenungkan hal yang selalu kita hadapi, bahkan tentang diri kita masing-masing.
Untuk membuktikan bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk di dalamnya adalah membangkitkan manusia yang telah mati, dalam ayat selanjutnya disebutkan tentang asal-usul kejadian manusia, yaitu yang dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa proses kejadian manusia melalui beberapa fase. Secara eksplisit, Hamka tidak menyatakn secara pasti tentang pembagian fase-fase tersebut. Namun, jika diikuti arah penafsirannya, nampaknya ia membagi fase penciptaan manusia menjadi 7 fase. Fase-fase dimaksud adalah:[27]
- a. Fase Turab
Menurut Hamka bahwa fase turab ini tidak hanya berkenaan dengan manusia pertama saja, yaitu Adam, tetapi juga kita semua diciptakan dari tanah. Menurutnya, bumi yang terkena siraman air hujan akan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan, sayur-sayuran, buah-buahan, bahkan segala macam makanan pokok, seperti padi, jelai, gandum dan sagu. Dari berbagai macam makanan itulah terdapat zat-zat yang dapat menyuburkan hidup manusia.[28] Hal ini sejalan dengan QS. al-Sajdah/32: 27 yang menjelaskan bahwa dari tumbuh-tumbuhan binatang ternak mereka dan mereka sendiri makan.
Berbagai macam makanan, baik nasi, sayuran, atau buah-buahan yang kita makan pada akhirnya menjadi darah yang di dalamnya terdapat zat hormon untuk meningkatkan nafsu sexualitas. Dari dalam darah itilah mani berasal, baik mani laki-lai maupun mani perempuan.[29]
- b. Fase Nuthfah
Fase kedua proses penciptaan manusia dalam ayat tersebut adalah fase nuthfah. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa nuthfah asalnya adalah dari beberapa makanan yang kita makan sehari-hari. Dalam memaknai term nuthfah ini, Hamka tidak mengkhususkan hanya pada laki-laki saja. Artinya, bahwa nuthfah itu tidak hanya dipunyai oleh laki-laki saja sebagaimana dipahami selama ini. Tetapi yang dimaksud nuthfah adalah berpadunya mani laki-laki dan mani perempuan yang ada dalam rahim. Mengenai hal ini Hamka mengatakan sebagai berikut:
Ahli gizi menyelidiki khasiat tumbuh-tumbuhan itu bagi menyuburkan darah. Dikenalilah betapa pentingnya zat hormon dalam darah manusia untuk nafsu setubuh atau sex. Dari dalam darah itulah mani. Baik mani si laki-laki atau mani si perempuan. Kita misalkan secara kasar, petang hari suami istri makan buah durian yang panas khasiatnya itu. Malam harinya mereka bersetubuh dengan puas. Maka lekatlah zat yang akan jadi orang, yang panjang bagai cacing yang ada di mani si laki-laki dengan zat bulat sebagai kuning telur dalam mani si perempuan. Keduanya berpadu dalam rahim! Itulah yang bernama nuthfah.[30]
- c. Fase Alaqah
Fase ketiga proses penciptaan manusia adalah alaqah. Fase ini merupakan kelanjutan dari fase nuthfah. Hamka mengartikan term alaqah ini dengan ‘segumpal darah’. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa proses terjadinya nuthfah menjadi alaqah ini setelah nuthfah berada di rahim wanita selama empat puluh hari lamanya. Proses berubahnya nuthfah menjadi alaqah sebagaimana dikatakannya: ‘Yaitu berangsur-angsur dalam pertumbuhan empatpuluh hari mani segumpal yang telah jadi satu bertambah besar itu telah berangsur-angsur menjadi segumpal darah. Itulah yang dinamakan alaqah’.[31]
- d. Fase Mudhghah
Fase selanjutnya adalah fase mudhghah (segumpal daging). Proses terjadinya alaqah menjadi mudhghah, menurut Hamka juga setelah melalui empat puluh hari lamanya. Pada masa ini, maka dapat diketahui secara pasti kapan seorang wanita mengalami keguguran. Apakah pada waktu masih menjadi nuthfah (di bawah 40 hari), atau di waktu alaqah (di watu 80 hari), ataukah di waktu mudhghah (di bawah 120 hari).
“Yang terbentuk ataupun tidak terbentuk†pada ayat tersebut penafsirannya adalah sampai kepada sekitar 120 hari itulah akan jelas, apakah akan menjadi manusia sempurna (mukhallaqah) atau tidak sempurna (ghairu mukhallaqah). Sebab, pada umur 120 hari itulah nyawa akan mulai ditiupkan.
Penafsiran “supaya Kami jelaskan bagi kamu†pada ayat tersebut oleh Hamka dijelaskan sedikitnya ada dua makna, (1) supaya jelas bagi kamu bagaimana proses perkembangan kejadian itu, (2) bahwa setelah 3 x 40 = 120 hari (empat bulan) sudah jelaslah bagi kamu bahwa perkembangan akan jadi manusia sudah cukup, atau sudah matang. Ataupun kalau akan jadi, di waktu itu pulalah ketentuanya. Supaya penjagaan atas kehamilah diselenggrakan dengan bagik pada masa itu.
Sedangkan petafsiran “dan Kami tetapkan di dalam rahim-rahim apa yang Kami kehendaki†pada kalimat selanjutnya dijelaskan bahwa terlepas dari masa yang tiga kali empat puluh hari, dan Tuhan pun berkenan menentukan bentuknya, maka ditetapkan Tuhanlah di dalam rahim-rahim itu apa yang dikehendaki-Nya, apakah ditetapkan lalki-laki atau perempuan, rizkinya, untung buruk, untung baiknya, bahkan bentuk rupanya, ukuran badannya kelak tinggi atau rendah, kulit menyerupai ibu atau menyerupai ayah.
- e. Fase Tifl
Fase Tifl (bayi) merupakan fase setelah mudhghah. Proses terjadinya mudhghah hingga menjadi tifl melalui proses yang cukup lama. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa pada fase mudhghah, Tuhan telah menentukan beberapa hal, baik menyangkut jenis kelamin, rizki, bentuk rupa, dan lain sebagainya. Pada fase tifl ini, sekalipun sudah cukup sempurna bentuk tubuhnya, namun belum tahu apa-apa. Segala alat panca indera belum dicukupkan dan akal belum ada. Ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Nahl/16: 78: “Dan Allahlah yang mengeluarkan kamu dari perut ibu, kamu tidak mengetahui apa-apaâ€.
f. Fase Dewasa (Asudda)
Fase ini merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya, yaitu tifl (bayi). Proses untuk menjadi seorang dewasa juga melalui proses yang berangsur-angsur. Dari bayi yang mencucut susu ibunya, sampai mampu memakan-makanan keras. Dari tidur, miring berangsur merangkak mencoba berdiri, tegak dan terjatuh dan tegak pula, sampai ia menjadi seorang yang sangat kuat.
g. Fase Pikun
Fase ini merupakan fase yang paling akhir yang harus dilalui oleh manusia yang oleh Allah dipanjangkan umurnya. Sebab, bagi mereka yang umurnya dipendekkan oleh Allah, sudah barang tentu fase ini tidak sempat dijalaninya, bahkan ada yang tidak sampai pada fase mudhghah seandainya seorang ibu mengalami keguguran. Artinya, secara normal semua fase ini akan dijalani manusia.
Bagi mereka yang dipanjangkan umurnya, hingga mencapai 100 tahun misalnya, maka ia akan mengalami suatu keadaan di mana ia menjadi lemah kembali, bahkan tidak mampu mengingat hal-hal yang pernah diketahuinya. Menurut Hamka, orang-orang yang dipanjangkan umurnya seperti itu disebut ‘tawanan Allah’ (asirullah) yang masih di tawan sementara di dunia ini, karena memenuhi kebijaksanaan tertinggi dari Tuhan.[32] Dan pada waktunya, orang-orang yang demikian akan dimudakan kembali oleh Tuhan, sebagaimana janji-Nya.
- 2. Penciptaan Manusia Menurut al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi
Sama seperti Tafsir al-Azhar, Tafsir al-Maraghi juga termasuk dalam kelompok tafsir tahlili-ijmali. Sehingga, penafsirannyapun cenderung parsial dan tidak berusaha menjelaskan ayat yang dikaji dengan ayat-ayat lain yang senada. Dalam menafsirkan QS. al-Hajj/22: 5, Musthafa al-Maraghi mengklasifikasikan penciptaan manusia menjadi tujuh fase, di antaranya:
- a. Fase Turab (tanah)
Berdasarkan bunyi redaksi QS. al-Hajj/22: 5, bahwa Allah menciptakan manusia semula dari tanah (turab) “Fainna khalaqnakum min turabâ€. Beliau menafsirkan lafazh tersebut dengan mengatakan: “Allah menciptakan manusia dari mani yang lahir dari makanan, sedangkan makanan itu berasal dari tumbuh-tumbuhan, dan tumbuh-tumbuhan itu semula asalnya dari bumi/tanah dan airâ€.[33]
Pernyataan al-Maraghi tersebut dapat dijelaskan bahwa semula manusia itu berasal dari tanah (turab). Atau dengan kata lain bahwa mani (nuthfah) itu dibentuk dari beberapa unsur yang dulunya berupa makanan atau tumbuh-tumbuhanan. Sementara tumbuh-tumbuhan sendiri hidup dari tanah dan air.
- b. Fase Nuthfah
Fase nuthfah (mani) merupakan fase kedua dalam prosen penciptaan manusia. Nuthfah sendiri memiliki makna dasar “air yang tawar†(al-ma’ al-‘adzb). Namun, dalam hal ini yang dimaksud dengan nuthfah adalah ma’ al-rajuli (air laki-laki, mani).[34] Ketika menafsirkan lafazh “tsumma min nuthfatin†beliau mengatakan: “maksudnya dari air mani yang tersusun dari darah dan yang lahir dari makanan yang berasal dari tanah (turab)â€.[35]
Penafsiran al-Maraghi tersebut dapat dijelaskan bahwa setelah manusia yang hidup ini memakan beberapa makanan, baik makanan nabati maupun hewani, lalu makanan tersebut lambat laun, di antaranya ada yang berubah menjadi nuthfah (mani) yang dimiliki seorang laki-laki.
- c. Fase ‘Alaqah
- d. Fase Mudhghah
Fase ketiga penciptaan manusia menurut al-Maraghi dalam ayat tersebut adalah fase ‘alaqah. Secara etimologis, al-Maraghi memaknai lafazh ini dengan gumpalan darah yang beku (al-qith’ah al-jamidah min al-dam).[36] Artinya bahwa setelah masa nuthfah, maka lambat laun ia menjadi ’alaqah, yaitu darah beku yang tebal (dam jamid ghalidh). Menurutnya lebih lanjut bahwa pada fase ini sudah mulai dapat dibedakan antara air dengan darah.[37]
Fase selanjutnya adalah fase mudhghah. Fase ini menurut al-Maraghi adalah fase keempat setelah fase ‘alaqah. Mudhghah sendiri secara bahasa – menurutnya lebih lanjut – berarti sepotong atau segumpal daging yang dapat dikunyah (al-qith’ah min al-lahm biqadri ma yamdha’u). Sebagaimana teks ayat dalam surat tersebut “tsumma min mudhghah al-mukhallaqah wa ghair al-mukhallaqahâ€, bahwa pada fase ini ada dua kemungkinan terbentuknya mudhghah; pertama, fase dimana mudhghah diciptakan dalam keadaan sempurna (mukhallaqah), tidak ada cacat dan tidak pula ada kekuarannya; dan kedua, fase dimana mudhghah diciptakan menjadi sesuatu yang tidak sempurna (ghair al-mukhallaqah), sehingga bentuknya menjadi cacat.
Dengan demikian, pada fase ini pulalah dapat diketahui bahwa terdapat suatu perbedaan dalam kejadian manusia, yaitu ada yang sempurna dan ada yang kurang sempurna, baik dalam hal bentuk, rupa, tinggi, dan rendahnya ukuran badan.[38]
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penciptaan yang demikian itu bertujuan untuk menjelaskan kepada umat manusia tentang keindahan sistem kerja Tuhan, keagungan, serta kebijaksanaan-Nya.
- e. Fase Tifl (bayi)
Fase kelima proses penciptaan manusia adalah fase tifl (bayi). Fase ini merupakan fase dimana seluruh peroses penciptaan manusia yang ada di dalam rahim (janin) sudah sempurna dan sudah ditentukan kadarnya, kapan janin tersebut harus lahir. Dalam menafsirkan lafazh “tsumma nukhrijukum thiflan†beliau mengatakan sebagai berikut: “kemudian setelah sampai kepada waktu yang telah Kami tentukan untuk keluar, kalian Kami keluarkan dari rahim itu sebagai bayi-bayi yang masih dalam buaianâ€.[39]
- f. Fase Dewasa (asyudda)
Fase keenam adalah fase dimana manusia menjadi dewasa (asyudda). Fase ini merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya, yaitu bayi. Dalam prosesnya bayi tersebut dipelihara dan secara berangsur-angsur kemudian menjadi seorang dewasa dan sangat kuat. Term asyuddu sendiri secara bahasa memiliki makna “kekuatan†(al-quwwah).
Ketika menjelaskan fase ini, al-Maraghi menulis sebagai berikut: “kemudian Kami memakmurkan kalian dan memudahkan pemeliharaan kalian hingga mencapai akal dan kekuatan yang sempurnaâ€.[40]
- g. Fase Pikun (Ardzal al-Umur)
Fase terakhir dalam proses penciptaan manusia adalah fasedimana manusia menjadi tua dan pikun. Pada fase ini ada yang di pendekkan umurnya (diwafatkan) dan ada pula yang dipanjangkan umurnya hingga mereka menjadi seorang yang pikun (ardzal al-umur). Dalam keadaan yang demikian, mereka sering mengalami kelupaan, yaitu tidak mengetahui lagi apa-apa yang sebelumnya diketahuinya.
Sehubungan dengan fase yang terakhir ini al-Maraghi menjelaskan dalam tafsirnya sebagai berikut: “setelah itu, di antara kalian ada yang diwafatkan setelah mencapai kekuatan dan akal yang sempurna, ada pula yang dibiarkan hidup hingga menjadi tua renta sampai menjadi seperti kekanak-kanakan kembali; tubuh, akal dan pemahamannya menjadi lemahâ€.[41]
E. Penciptaan Manusia: Analisis Perbandingan
Memperhatikan pola penafsiran yang dilakukan, baik oleh Hamka maupun al-Maraghi terhadap QS. al-Hajj/22: 5, nampaknya ada beberapa hal yang perlu dianalisis lebih lanjut. Jika dilihat dari aspek metodologis, kedua tafsir di atas termasuk dalam kategori tafsir yang menggunakan metode tahlili-ijmali. Artinya, penafsirannya dilakukan dengan cara menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan urutan ayat sesuai dengan mushfaf usmani dan dengan cara penjelasan yang global dan singkat. Akibatnya, penjelasan yang dipaparkannya pun tidaklah komprehensif dan terkesan parsial, apalagi untuk menjawab persoalan suatu konsep yang ada dalam al-Qur’an, terlihat tidak tuntas.
Jika memperhatikan dari data kelahiran kedua mufassir – baik Hamka (th. 1908) maupun al-Maraghi (th. 1883) yang hanya berselisih 25 tahun – nampak jelas bahwa keduanya hidup pada masa dimana peradaban sudah berada pada tingkat yang sangat maju. Artinya, bahwa kedua mufassir sudah dihadapkan pada situasi dimana penemuan-penemuan ilmiah sudah mulai terkuak, baik yang terkait dengan ilmu-ilmu kealaman, maupun ilmu-ilmu anatomis tubuh manusia. Tetapi, dalam penafsirannya, keduanya tidak berusaha menjelaskan atau membandingkan dengan penemuan-penemuan ilmiah tersebut. Hal ini nampak jelas sekali pada diri al-Maraghi yang ketika menjelaskan ayat dimaksud (khususnya QS. al-Hajj/22: 5) uraiannya sangat ringkas dan padat sekali. Sehingga pembaca seolah-olah hanya dihadapkan pada sebuah kamus bahasa Arab.
Berbeda dengan Hamka, dalam menafsirkan ayat dimaksud ia berusaha menjelaskannya agak terperinci dan berusaha menampilkan sisi komprehensifitasnya dengan cara mnguatkannya dengan argumen-argumen ilmiah serta memperkuatnya dengan penemuan-penemuan ilmiah yang telah ada.
Penafsiran yang demikian, mungkin lebih disebabkan oleh karena keduanya meyakini bahwa pada dasarnya al-Qur’an adalah kitab petunjuk dan keagamaan, dan bukan sebagai kitab ilmu pengetahuan, yang di dalamnya harus memuat berbagai penemuan-penemuan ilmiah dan kajian-kajian sistematis tentang ilmu pengetahuan. Sebab, jika penafsirannya di arahkan kesana, tidak menutup kemungkinan al-Qur’an dianggap seolah-olah hanya sebagai legitimasi terhadap berbagai macam bidang ilmu yang berkembang belekangan.
Menurut hemat penulis, penafsiran terhadap al-Qur’an dengan menggunakan fakta ilmiah – yang secara khusus berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan – merupakan suatu yang tidak mustahil. Sebab, tidak sedikit ayat-ayat al-Qur’an yang membicarakan tentang fenomena kealaman, seperti penciptaan manusia, yang dalam menjelaskannya harus didukung oleh penemuan-penemuan ilmiah yang terkait dengannya.
Usaha untuk menghubungkan antara keduanya harus dibutuhkan kehatia-hatian. Demikian juga harus dibedakan natara fakta ilmiah dengan teori ilmiah. Jadi alternatif yang diambil bukanlah menyesuaikan ayat-ayat al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan atau mencari teori ilmiah dari al-Qur’an, tetapi lebih menemukan bagaimana perspektif al-Qur’an tentang ilmu pengetahuan.
Oleh karenanya, jika memperhatikan kembali kedua penafsiran yang telah diuraikan sebelumnya berkaitan dengan proses penciptaan manusia, secara umum bahwa penafsiran tersebut sudah sesuai dengan fakta ilmiah. Namun, bila diperbandingkan dengan penemuan ilmiah, ada penafsiran yang tidak sesuai lagi dengan kenyataan ilmiah.
Untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai masalah ini, di bawah ini akan kami paparkan proses penciptaan manusia baik menurut al-Qur’an maupun sains modern dewasa ini. Namun, dalam penjelasannya tidak akan terpaku pada ayat yang dikaji (QS. al-Hajj/22: 5), tetapi lebih kepada usaha menjelaskan dengan cara membandingkannya dengan ayat-ayat yang memiliki tema yang sama. Oleh karena itu, dalam tulisan ini hanya akan ditampilkan empat proses dari tujuh proses yang ada.
- 1. Fase Turab
Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa asal mula manusia dari tanah ini secara khusus merujuk pada penciptaan manusia pertama, yaitu Adam (Abu al-Basyar).
- 2. Fase Nuthfah
Fase nuthfah merupakan fase pertama kejadian manusia sesudah Adam dan Hawa menurut perspektif Al-Qur’an. Secara definitif nuthfah mempunyai beberapa macam arti. Al-Ragib al-Asfahaniy mengartikan lafaz nuthfah dengan al-ma’ al-shafiy (air yang jernih).[42] Muhammad Husain al-Thabathabai mengartikan lafaz tersebut dengan al-qalil min al-ma’ (air yang sedikit).[43] Sementara ada yang mengartikannya dengan sisa air sedikit di timba.[44] Mungkin arti yang terakhir lebih tepat untuk makna nuthfah, meskipun tidak sepenuhnya. Kata tersebut berasal dari bahasa Arab yang berarti mengalir, kata tersebut dipakai untuk menunjukkan air yang ingin tetap dalam wadah, setelah wadah itu dikosongkan. Jadi kata itu menunjukkan setetes kecil, dan disini berarti setetes air sperma, karena dalam ayat lain diterangkan bahwa setetes itu adalah setetes sperma. Allah berfirman yang artinya:
“Bukankah (manusia) dahulu merupakan setetes mani yang ditumpahkan†(Al-Qiyamah/17: 37).
Dari pengertian di atas dapat difahami bahwa al-Qur’an secara tegas menjelaskan bahwa kemampuan sperma untuk membuahi tidak tergantung pada volume cairan yang ditumpahkan, tetapi hanya sebagian kecil dari sperma itu. Ternyata sains modern sekarang dapat membuktikan lewat intizhar para ilmuwan akan kebenaran al-Qur’an tersebut. Mengenai hal ini Drs. Med Mudwal menulis sebagai berikut :
Pada coitus/senggama sekitar 200-3000 juta spermatozoa yang bercampur dengan sekret-sekret kelenjar lainnya akan diletakkan ke dalam saluran alat kelamin wanita. Tetapi hanya 300-500 sel sajalah yang sempat mencapai tempat pembuangan. Dan hanya satu sel spermatozoa sajalah yang dapat menembus/membuahi ocit masak.[45]
Dari sini terdapat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan al-Qur’an dengan sains modern, yaitu hanya satu sel sepermatozoalah yang dapat membuahi sel telur wanita di antara berjuta-juta sel yang dikeluarkan. Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa sperma yang merupakan zat pembuah tersebut, mempunyai beberapa unsur yang sangat komplek, sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Insan: 2, yang artinya:
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur†(al-Insan: 2)
Para mufassir terdahulu[46] mengartikan kata amsaj sebagai suatu cairan laki-laki dan perempuan, dengan demikian seakan akan wanita juga menghasilkan cairan yang berperan dalam reproduksi, padahal dalam pembuahan sel telur wanita tidak terkandung di dalam suatu cairan seperti sperma, dan bahwa berbagai keluaran getah yang benar-benar terjadi di dalam vagina dan lendir rahim sepenuhnya tak ada hubungannya dengan pembentukan suatu manusia baru sejauh menyangkut zat aktual mereka.
Cairan-cairan yang bercampur yang ditunjuk oleh al-Qur’an hanya khas bagi cairan sperma yang kompleksitasnya demikian terpaparkan. Adapun unsur-unsur sperma yang bermacam-macam itu adalah berasal dari kelenjar-kelenjar seperti:
- Testicule, pengeluaran kelenjar kelamin lelaki yang mengandung spermatozoide yakni sel panjang yang berekor dan berenang dalam cairan serolite
- Vesicules seminates (kantong-kantong benih), organ ini merupakan tempat penyimpan spermatozoide, tempatnya dekat prostrate, organ ini juga mengeluarkan cairan tetapi cairan itu tidak membuahi.
- Prostrate, mengeluarkan cairan yang memberi sifat krem serta bau khusus pada sperma.
- Kelenjar yang tertempel kepada jalan air kencing, Kelenjar Cooper atau Mery mengeluaarkan cairan yang melekat, dan kelenjar Lettre mengeluarkan semacam lendir.[47]
Al-Qur’an masih menyebut hal-hal lain. Ia juga menjelaskan kepada kita bahwa unsur-unsur pembuah pria berasal dari cairan sperma. Sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Sajdah/32: 8, allah berfirman yang artinya:
Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani) (al-Sajdah/32: 8).
Dan yang dimaksud dengan saripati di sini adalah suatu bahan yang dikeluarkan atau keluar dari bahan lain dan merupakan bagian yang terbaik dari pada bahan itu. Dari sini ternyata terdapat persesuaian yang mengagumkan antara teks al-Qur’an dengan pengetahuan ilmiyah yang berkembang seperti sekarang ini.
- 3. Fase ‘Alaqah
Fase kedua penciptaan manusia – setelah nuthfah – adalah ‘alaqah, yaitu suatu fase dimana terjadi penanaman sel telur yang telah dibuahi di dalam rahim (uterus) wanita. Al-Qur’an menanamkan uterus tempat telur dibuahkan adalah dengan nama rahim, sebagaimana firman Allah yang artinya:
Dan Kami tetakan dalam rahim apa yang kamu kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan (QS. al-Hajj/22: 5).
Lafaz alaqah atau yang dalam ilmu kedokteran disebut sebagai nidasi (menetapnya telur yang sudah dibuahi), di dalam al-Qur’an sering terulang beberapa kali, salah satunya adalah:
Bukankah dia dahulu setetas mani yang ditumpahkan (kedalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakanya, dan menyempurnakannya (QS. al-Qiyamah/17: 37-38)
Para mufassir biasa mengartikan lafazh alaqah dengan segumpal darah, seperti yang kita dapati di dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya oleh Departemen Agama seperti tersebut di atas. HAMKA dan juga al-Maraghi ketika memaknai lafazh tersebut juga dengan pengertian yang sama. Arti lafazh alaqah selain segumpal darah adalah sesuatu yang bergantung.[48] Arti yang terakhir adalah dirasa lebih relevan dengan makna ayat di atas. Ini disebabkan oleh karena setelah nuthfah, maka hasil konsepsi akan melakukan persarangan atau pelekatan di rahim (masuk studium blastula).[49] Alasan lain bahwa manusia tidak pernah melewati tahap “segumpal darahâ€.[50] Oleh karena itu pengertian alaqah dengan sesuatu yang melekat adalah lebih relevan dengan menemuan sains modern.
- 4. Fase Mudhghah
Fase selanjutnya, setelah melalui tahap alaqah (sesuatu yang bergantung atau sesuatu yang melekat), embrio, menurut al-Qur’an melalui suatu tahap mudhghah (segumpal daging).
Secara definitif mudhghah dapat diartikan dengan sesuatu yang dikunyah,[51] yaitu seperti daging yang dikunyah. Pada fase ini perkembangan embrio telah dimulai, perkembangan embrio dimulai dari terbentuknya garm disc, embrional period, mudhghah, sampai saat janin akan dilahirkan.[52]
Terbentuknya garm disc/lempeng benih dalam al-Qur’an lebih dikenal dengan nama mudhghah dari pada kata-kata lahm yang artinya juga segumpal daging.[53] Sebagaimana disebutkan di atas bahwa arti kata mudhghah adalah seperti daging yang dikunyah, sedangkan kata lahm lebih merujuk pada daging yang segar dan menunjukkan bahwa perkembangan lempeng benih telah selesai.[54] Jaringan-jaringan tulang dan tulang belulang mulai nampak dalam embrio itu yang secara berurutan diliputi oleh otot-otot. Jadi memang sangat tepatlah kalau kata-kata lahm digunakan untuk daging pembungkus otot, di mana fase ini merupakan fase setelah fase mudhghah dan fase ‘izam. Gagasan ini diungkakan dalam al-Qur’an surat al-Mukminun/23: 14, Allah berfirman yang artinya:
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang-belulang Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah Pencipta Yang paling baik†(al-Mu’minun: 14)
Dari ayat di atas, jelas al-Qur’an mengatakan terjadinya mudhghah/garm disc dan sebagian masa perkembangannya, yaitu terbentuknya tulang dan otot-otot. Jadi, walaupun tulang belulang dan otot-otot sudah terbentuk, belum satu sebab untuk kita mengatakan bahwa embrio tersebut telah masuk pada masa perkembangan janin/tahap penyempurnaan jaringan. Karena, walaupun pada akhir minggu ke 8 embrional periode/perkembangan lempeng benih, susunan alat-alat utama telah terbentuk, tetapi penyempurnaan jaringan dan alat-alat dalam, pertumbuhan yang cepat, dan deferensiasi yang tidak menonjol lagi, baru dimulai setelah permulaan bulan ketiga. Bahkan pada permulaan bulan ketiga wajah baru dianggap menyerupai manusia. Baru setelah masuk bulan keempat sudah menyerupai manusia.[55]
Pada masa perkembangan embrio terbentuk juga ruangan-ruangan disekitar tempat pertumbuhan embrio (embrionaplate) pada hari ke 13. Ruangan-ruangan itu di dalam al-Qur’an disebut dengan tiga kegelapan (zhulumat salas). Sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Zumar/39: 6, Allah berfirman yang artinya:
Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (QS. al-Zumar/39: 6)
Kata-kata tiga kegelapan dalam ayat tersebut di atas menunjukkan ruang-ruang yang melingkupi tempat embrio. Di mana embrio yang terdapat di dalam uterus si ibu, hidup dengan aman dari gangguan. Adapun tiga lapisan selaput itu disebut oleh ahli-ahli bedah dengan amnios membrane. Lapisan pertama berbentuk selaput halus yang merupakan kantong cairan aminotik. Di dalam kantong inilah embrio tinggal selama masa hamil, ia bebas bergerak, kadang-kadang bermain dengan tali pusatnya dan kadang-kadang mengecup telunjuknya. Sedangkan lapisan kedua adalah rahim yang melindunginya dari semua penjuru yang dalam istilah ilmu kedokteran modern disebut chorin frondosom. Dan lapisan yang ketiga adalah dinding perut yang disebut devidnavera.[56]
Kemudian setelah melalui tahap tersebut di atas Allah menjadikannya makhluk yang berbentuk lain yaitu manusia. Dengan terlebih dahulu meniupkan roh-Nya dan melengkapinya dengan indera-indera dan bagian lain dalam tubuh. Sebagaimana firman Allah dalam surat als-Sajdah: 9, Allah berfirman yang artinya:
Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)-nya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (QS. al-Sajdah: 9)
Ayat lain yang senada dengan ayat tersebut di atas antara lain QS. 82; 7; QS.64:3; QS. 75:38. Dari ayat di atas dapat di pahami bahwa kriteria yang disebut manusia (jasad dan roh) adalah setelah Allah menyempurnakan kejadian manusia. Dan sekarang yang menjadi permasalahan adalah kapan Allah menyempurnakan kejadian tersebut?.
Oleh karena ayat-ayat al-Qur’an tidak ada yang menyebutkan secara jelas dan pasti, dan oleh karena roh bukan fokus dari pada ilmu, maka dalam hal ini kami mengambil hadis Nabi sebagai sumber Islam lainnya untuk mengungkap rahasia al-Qur’an dan membandingkannya dengan sains modern.
Mengabarkan akan kami al-Hasan bin al-Raba’i, mengabarkan akan kami Abul Ahwas dari al-A’mas dari Sa’id bin Wahab, Abdullah berkata : Mengabarkan akan kami Rasulullah saw. dan ia orang yang benar dan lagi dibenarkan, bahwasannya awal kejadian seseorang kamu (yaitu sperma dan ovum) berkumpul dalam perut ibumu selama empat puluh malam, kemudian menjadi segumpal darah selama itu (pula), lalu menjadi segumpal daging selama itu (pula), kemudian Allah mengutus Malaikat, setelah Allah meniup roh kedalamnya. Maka malaikat itu diperintakannya menulis empat kalimat, lalu malaikat itu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, bahagia atau sengsaranyaâ€. (HR. Bukhari).[57]
Berdasarkan hadis tersebut di atas roh ditiupkan setelah empat bulan. Jadi kata-kata al-Qur’an disempurnakan kejadiannya maksudnya adalah pada umur kehamilan empat bulan tersebut, dan hal ini sesuai dengan sains modern.
Ternyata apa yang diinformasikan oleh al-Qur’an mengenai perkembangan embrio sangatlah sesuai dengan embriologi modern sekarang ini. Maha suci Allah dengan segala firman-Nya. Itulah sebagian kecil dari tanda-tanda kebesaran Allah yang terdapa dalam alam mikro (fi anfusihim). Masih banyak lagi tanda-tanda kebesaran-Nya yang tidak dapat kami ungkapkan dalam makalah ini.
F. Penutup
Konsep penciptaan manusia dalam al-Qur’an diilustrasikan sebagai sesuatu yang terjadi secara evolutif, dari sesuatu yang sangat sederhana menjadi manusia yang sangat sempurna. Jika, konsep penciptaan manusia dalam al-Qur’an ini dikaji secara parsial – tanpa memperhatikan ayat-ayat lain yang juga berbicara tentang tema yang sama – maka akan menimbulkan pemahaman yang nampak saling kontradiktif dan bertentangan. Proses kejadian manusia pertama misalnya, dalam satu ayat diilustrasikan sebagai sesuatu yang terbentuk dari turab, tetapi pada ayat-ayat yang lain, ia dibentuk dari thin, thin lazibin, sulalah min thin, shalshal min hamaim masnun, dan sebagainya.
Ketika berbicara tentang proses penciptaan manusia setelah Adam dan Hawa pun, satu ayat dengan ayat yang lainnya juga nampak adanya pertentangan, satu sisi al-Qur’an menyebutkan bahwa proses penciptaannya melalui tiga tahapan, namun di sisi lain al-Qur’an juga menjelaskan bahwa prosesnya melalui empat, lima, enam, bahkan sampai tujuh tahapan. Oleh karenanya, pemahaman yang komprehensif tentang konsep al-Qur’an mengenai sualu masalah menjadi sangat penting sekali. Untuk bisa mendapatkan pemahaman yang demikian, maka diperlukan perangkat analisis yang bersifat metodologis-aplikatif dalam memahaminya.
Berkaitan dengan konsep penciptaaan manusia ini, khususnya dalam QS. al-Hajj/22: 5, baik penafsiran yang dilakukan oleh HAMKA maupun al-Maraghi nampak adanya kesamaan pemahaman. Ketika memaknai kata-kata kunci yang terdapat dalam ayat tersebut, seperti nuthfah, ‘alaqah, mudhghah, dan sebagainya tidak ada perbedaan pemaknaan. Term nuthfah diartikan sebagai air mani, ‘alaqah sebagai segumpal darah, dan mudhghah sebagai segumpal daging. Pemaknaan yang demikian, juga dilakukan oleh para penafsir lainnya. Bisa jadi, pemaknaan ini lebih dititik beratkan pada makna kamus, dan bukan pada hasil intizhar secara ilmiah saintifik.
Memang, secara umum pemaknaan yang demikian sesuai dengan fakta ilmiah, namun ada pemaknaan yang perlu direkonstruksi kembali berkaitan dengan konsep ini. Sebegai contoh ketika memaknai term ‘alaqah, kebanyakan ulama menafsirkannya dengan ‘segumpal darah’. Padahal ada makna lain selain segumpal darah yaitu ‘sesuatu yang bergantung’, dan makna yang disebutkan terakhir ini lebih relevan dan sesuai dengan fakta ilmiah, sebab, sebagaimana dikemukakan oleh Maurice Bucaille, bahwa manusia tidak pernah melewati tahap ‘segumpal darah’. Oleh karenanya, pemaknaan ‘alaqah dengan ‘sesuatu yang melekat’ adalah yang lebih tepat dibandingkan dengan ‘segumpal darah’.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Djalal H.A., Tafsir al-Maraghi dan Tafsir al-Nur: Sebuah Studi Perbandingan, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijogo, 1985
al-Asfahaniy, al-Raghib, Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
al-Maraghi, Abdullah Musthafa, al-Fath al-Mubin fi Tabaqat al-Ushuliyin, Beirut: Muhammad Amin. Co., 1934
al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Tafsir al-Maraghi, Jilid. XVI, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
al-Thabathabai, Muh}ammad H}usain, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, Jilid. XIV, Iran: Ismailliyan, 1412 H
Amelz, HOS Cokroaminoto: Hidup dan Perjuangannya, Jakarta: Bulan Bintang, 1952
Bucaille, Maurice, Dr., Asal-Usul Manusia Menurut Bible, al-Qur’an, Sains, Bandung: Mizan, 1992
——–, Bible, Qur’an, dan Sains Modern, Jakarta: Bulan Bintang, 1979
Charisma, Moch. Chadziq, Drs., Tiga Aspek Kemu’jizatan al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1991
Ensiklopedi Islam, Jakarta: t.tp, 1993
Fath al-Barri Syarah Shahih al-Bukhari, Jilid. VI, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
HAMKA, (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), Prof. Dr., Tafsir al-Azhar, Jizu’ 17, Jakarta: Pustaka Panjimas, t.th.
——–, Doktrin Islam Yang Menimbulkan Kemerdekaan dan Keberanian, Jakarta: Idayu Press, 1977
——–, Kenang-kenangan 70 tahun Buya Hamka, Jakarta: Pustaka panjimas, 1983
——–, Kenang-kenangan Hidup, Jakarta: Bulan Bintang, 1974
——–, Mensukuri Tafsir al-Azhar, Panji Masyarakat no. 317
Hamka, Rusydi, H., Pribadi dan Martabat Buya Hamka, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983
Kahhalah, Umar Rida, Mu’jam al-Muallifin, Beirut: Dar al-Ihya’ al-‘Ulum, 1376
Mudwal, Med, Drs., Sumbangan al-Qur’an dalam Ilmu Kebidanan Sebuah Tinjauan terhadap Tafsir al-Qur’an, Solo: Ramadhani, 1986
Munawir, Ahmad Warson, Kamus al-Munawwir, Yogyakarta: Ponpes Al-Munawwir, t.th.
Mundiri, Kejadian Manusia Dalam al-Qur’an, Makalah yang disampaikan pada diskusi ICMI ORWIL Jateng, Semarang, 1 Nopember 1992
Muthahhari, Murtadho Ruh, Materi dan Kehidupan, Bandung: Yayasan Muthahhari, 1993
Nuwaihid, ‘Adil, Mu’jam al-Mufassirin min Sadr al-Islam hatta al-‘Ashr al-Hadir, Beirut: Muassasah al-Nuwaihid al-Saqafiyah, 1988
Panitian Peringatan 70 Tahun Buya HAMKA, Kenang-kenangan 70 Tahun Buya HAMKA, Jakarta: Yayasan Nurul Islam, 1978
Thoha, Ahmadie, Kedokteran Dalam Islam, Surabaya: Bina Ilmu. T.th.
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1992
Yusuf, Yunan, Dr., Corak Pemikiran Kalam Tafsir al-Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990
More Stories
Basmalah sebagai Bagian dari Ayat al-Quran
Mengungkap Fenomena Alam (al-Ayat al-Kauniyah) dalam al-Qur’an: Perspektif Tafsir Ilmy
Islam Tradisionalis dan Modernis: Telaah Historis atas Tipologi Masyarakat Islam Indonesia